A full service digitalization document with AMS
Jasa digitalisasi dokumen adalah layanan yang menyediakan konversi dokumen dari format fisik atau non-digital ke format digital.
Sebagai bagian dari kebanggaan bangsa, AMS sudah terdaftar dan dipublikasikan di e-katalog LKPP, pasar pemerintah. Lebih mudah untuk didapatkan oleh pejabat pemerintah
Dalam digitalisasi dokumen terdapat proses pemindaian dokumen menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras khusus untuk menghasilkan salinan digital yang dapat disimpan, diakses, dan dikelola dengan lebih efisien. Digitalisasi dokumen dapat mencakup berbagai jenis dokumen, seperti dokumen kantor, dokumen kontrak, catatan medis, dan banyak lagi. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi penggunaan kertas, mempermudah pencarian dan pengelolaan informasi, serta memungkinkan akses yang lebih mudah dari berbagai perangkat dan lokasi